Halaman

Total Tayangan Halaman

Minggu, 11 Desember 2011

APA MANFAAT HUBUNGAN SUAMI ISTRI?




Melalui berbagai penelitian yang dilakukan para ahli, berhasil diungkap sejumlah fakta mengenai manfaat hubungan suami istri (pasutri). Meningkatkan kekebalan tubuh: Melalui sebuah penelitian di Amerika diperoleh fakta bahwa, pasangan yang melakukan hubungan suami istri satu atau dua kali dalam satu minggu, memiliki kekebalan tubuh yang jauh lebih tinggi dibandingkan pasangan yang melakukan hubungan suami istri kurang dari sekali seminggu.
Memperpanjang usia: Para lelaki yang memiliki usia panjang, rata-rata orgasmenya dalam kurun waktu 10 tahun yang lebih tinggi dibandingkan dengan lelaki yang usianya lebih pendek.
Mencegah kanker: Lelaki yang lebih sering mengalami orgasme dalam kurun waktu 35 tahun, lebih minim beresiko terserang kanker prostat.
Menurunkan kadar kolesterol: Para peneliti sepakat bahwa melakukan hubungan suami istri merupakan salah satu bentuk olah raga sehingga, mampu menurunkan kadar kolesterol dan menghindarkan kita dari serangan jantung.
Mempercepat sirkulasi darah: Kala melakukan hubungan suami istri, jantung berdetak dengan lebh kencang. Detak jantung yang kencang ini akan mempercepat aliran darah menuju otak dan bagian- bagian penting lain pada tubuh kita.
Mempercepat regenerasi jaringan tubuh: Sebagian ahli sepakat bahwa dengan melakukan hubungan suami istri secara aktif, dapat meningkatkan kemampuan regenerasi sel-sel tubuh, memperkuat tulang dan memperbaiki jaringan-jaringan yang rusak.
Menghilangkan rasa nyeri: Sesaat sebelum orgasme, produksi hormon oxytocin meningkat lima kali lipat. Peningkatan ini akan memacu munculnya endorphine, yang bermanfaat menghilangkan rasa sakit.
Menurunkan resiko kanker payudara: Penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang belum pernah melahirkan tetapi melakukan hubungan suami istri secara teratur, memiliki resiko yang lebih rendah untuk terjangkit kanker payudara.
Menurunkan stress dan depresi: Sejumlah penelitian telah membuktikan bahwa hubungan pasutri dapat meringankan stress, membantu relaksasi dan mempermudah tidur. Semen yang dihasilkan lelaki dapat menimbulkan efek relaksasi bagi perempuan sehinga, perempuan yang melakukan hubungan suami istri secara rutin mengalami tingkat depresi yang lebih rendah.
Memperlambat penuaan: Sebuah penelitian yang dilakukan di Skotlandia menunjukkan bahwa, pasangan yang melakukan hubungan suami istri minimal empat kali dalam seminggu, tampak 10-12 tahun lebih muda dari pada umur aslinya. penelitian lain juga menunjukkan bahwa hubungan suami istri akan memacu produksi hormon estrogen pada perempuan yang dapat membuat kulit tampak halus dan rambut yang tidak mudah beruban.
Kesimpulan umum yang dapat kita peroleh adalah, kalau kita ingin tubuh kita sehat, jauh dari stress dan awet muda, lakukanlah hubungan suami istri secara teratur.
By Odeng.blogspot.com

6 Fakta tentang Seks..........
Tahukah anda bahwa pada zaman yang semakin canggih dan tingkat aktivitas yang semakin tinggi, tak jarang pasangan suami-isteri menganggap seks hanyalah sebuah rutinitas biasa. Bahkan tidak sedikit isteri yang menilai melayani suami hanya untuk menunaikan kewajiban semata. Anggapan seperti ini tentu saja salah besar karena tanpa disadari aktivitas yang seharusnya dapat mendekatkan hubungan anda dengan pasangan ini akan berakibat hambar.
Pada dasarnya banyak manfaat yang bisa dipetik dengan melakukan aktivitas seks yang benar. Tentu saja salah satunya adalah manfaat untuk meningkatkan kesehatan pasangan suami-isteri. Berikut beberapa hal positif yang bisa anda peroleh jika melakukan aktivitas seks dengan benar.
1. Menghilangkan Stress. Saat melakukan aktivitas hubungan seks, tubuh akan melepas hormon endorfin, hasilnya anda akan merasa rileks dan tubuh anda menjadi lebih segar

2. Meningkatkan Sirkulasi Darah. Selain bermanfaat untuk melancarkan aliran darah dalam tubuh, aktivitas berhubungan seksual juga dapat mencegah penyumbatan pembuluh darah disekitar daerah panggul. Ini disebabkan otot panggul difokuskan untuk lebih banyak bergerak dibanding dengan kegiatan sehari-hari yang dilakukan

3. Memperbaiki Tonus Otot. Seks dapat menyegarkan bagian tubuh yang tidak dapat dijangkau oleh aktivitas lain. Misalnya, otot dasar panggul yang akan menjadi kendur jika tidak dilatih secara teratur. Dengan demikian secara tidak langsung akan membuat bagian tersebut bekerja dengan baik

4. Membakar Kalori. Aktivitas seks yang wajar akan membuat seluruh otot dan persendian bekerja dengan cepat. Ini akan menyebabkan terbakarnya 420 kalori setiap kali aktivitas seks dilakukan

5. Meningkatkan Keintiman. Seks merupakan cara ampuh untuk menjaga keintiman pasangan, karena dengan melakukan aktivitas seks akan timbul rasa saling memiliki dan ketergantungan. Dengan kata lain nyaris tak pernah ada kata perceraian bila punya intesitas seks yang rutin dan prima dengan pasangan

6. Memperpanjang Usia. Menurut pakar Tao, Su Chung, berbagai penyakit dapat dikaitkan dengan hubungan seksual yang bermasalah. Bila dilakukan dengan benar, niscaya hubungan seksual akan membuat anda panjang umur.
So kenapa tidak anda bina hubungan seksual yang sehat dan baik untuk memperpanjang usia selain tentu saja mengawetkan perkawinan anda kan? enjoy.



an suami istri secara islami adalah hal yang perlu diterapkan bagi pasangan pasutri muslim di mana Islam telah mengatur hubungan seksual atau hubungan intim dengan indah yang sangat sesuai dengan etika dan norma agama. Bagi kebanyakan orang yang belum memahami benar cara berhubungan suami istri secara Islam biasanya cenderung mengikuti gaya  bercinta ala orang barat dan non muslim yang sebenarnya terlalu ekstrim dan terkadang tidak sesuai kodrat.
Nah…bagi Anda pasangan muslim yang baru saja menikah dan sedang berbulan madu, tentu cara berhubungan suami istri secara islami ini akan bermanfaat dan lebih membawa berkah jika diterapkan dalam menggauli pasangan anda. Bagi suami, berikut ini merupakan tata cara dan adab dalam menggauli istri sesuai apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Berikut beberapa adab yang disebutkan didalam warisan kita untuk membentuk kehidupan baru, semoga bermanfaat :
  • Kebenaran niat
Hendaklah niat suami istri untuk menikah adalah untuk menjaga kehormatannya, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)
  • Berhias dan mempercantik diri.
Hendaknya seorang istri mempercantik dirinya dengan apa-apa yang dibolehkan Allah swt. Pada dasarnya hal ini dibolehkan kecuali terhadap apa-apa yang diharamkan oleh dalil seperti mencabuti alis dan bulu diantara keduanya atau mengeroknya, menyambung rambut dengan rambut lain, mentato, mengikir gigi agar lebih cantik. Diharamkan baginya juga mengenakan pakaian yang diharamkan baik pada malam pengantin maupun di luar malam itu. Diperbolehkan baginya menghiasi dirinya dengan emas dan perak sebagaimana biasa dikenakan kaum wanita.
Begitu juga dengan si suami hendaknya memperhias dirinya untuk istrinya karena hal ini merupakan bagian dari menggaulinya dengan cara yang baik. Firman Allah swt :
yang artinya : “Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya.” (QS. Al Baqoroh : 228)
Namun demikian hendaknya upaya menghias diri ini tetap didalam batasan-batasan yang dibenarkan. Tidak dibolehkan baginya mengenakan cincin emas kecuali perak. Tidak dibolehkan baginya mencukur jenggot, memanjangkan pakaiannya hingga ke tanah, mengenakan sutera kecuali tehadap apa-apa yang dikecualikan syariat.
  • Lemah lembut terhadap istrinya saat menggaulinya
Diriwayatkan oleh Ahmad didalam al Musnad dari Asma binti Yazid bin as Sakan berkata,”Aku pernah merias Aisyah untuk Rasulullah saw lalu aku mendatangi beliau saw dan mengajaknya untuk melihat kecantikan Aisyah. Beliau saw pun mendatanginya dengan membawa segelas susu lalu beliau meminumnya dan memberikannya kepada Aisyah maka Aisyah pun menundukkan kepalanya karena malu. Asma berkata,”Maka aku menegurnya.” Dan aku katakan kepadanya,”Ambillah (minuman itu) dari tangan Nabi saw.” Asma berkata,”Maka Aisyah pun mengambilnya lalu meminumnya sedikit.”
  • Mendoakan istrinya
Hendaklah suami meletakkan tangannya di kening istrinya dan mengatakan seperti yang disabdakan Rasulullah saw,”Apabila seorang dari kalian menikah dengan seorang wanita atau membeli seorang pembantu maka hendaklah memegang keningnya lalu menyebut nama Allah azza wa jalla dan berdoa memohon keberkahan dengan mengatakan : Allahumma Innii Asaluka Min Khoiriha wa Khoiri Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu bika Min Syarri wa Syarri Ma Jabaltaha Alaih—Wahai Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan dari apa yang Engkau berikan kepadanya serta Aku berlindung kepada-Mu daripada keburukannya dan keburukan yang Engkau berikan kepadanya..”
  • Melaksanakan shalat dua rakaat
Diriwayatkan Ibnu Syaibah dari Ibnu Masud, dia mengatakan kepada Abi Huraiz,”Perintahkan dia untuk shalat dua rakaat dibelakang (suaminya) dan berdoa,”Allahumma Barik Lii fii Ahlii dan Barik Lahum fii. Allahummajma’ Bainanaa Ma Jama’ta bi Khoirin wa Farriq Bainana idza Farroqta bi Khoirin—Wahai Allah berkahilah aku didalam keluargaku dan berkahilah mereka didalam diriku. Wahai Allah satukanlah kami dengan kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau menghendaki (kami) berpisah dengan kebaikan pula.”
  • Apa yang dikatakan ketika melakukan jima’ atau saat menggauli istrinya
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw bersabda,”Apabila seorang dari kalian mendatangi istrinya maka hendaklah dia berdoa,”Allahumma Jannibna asy Syaithon wa Jannib asy Syaithon Ma Rozaqtana—Wahai Allah jauhilah kami dari setan dan jauhilah setan dari apa-apa yang Engkau rezekikan kepada kami—sesungguhnya Allah Maha Mampu memberikan buat mereka berdua seorang anak yang tidak bisa dicelakai setan selamanya.”
  • Diharamkan baginya menyiarkan hal-hal yang rahasia diantara suami istri
Diriwayatkan oleh Ahmad dari Asma binti Yazid yang saat itu duduk dekat Rasulullah saw bersama dengan kaum laki-laki dan wanita lalu beliau saw bersabda,”Bisa jadi seorang laki-laki menceritakan apa yang dilakukannya dengan istrinya dan bisa jadi seorang istri menceritakan apa yang dilakukannya dengan suaminya.” Maka mereka pun terdiam. Lalu aku bertanya,”Demi Allah wahai Rasulullah sesungguhnya kaum wanita melakukan hal itu begitu juga dengan kaum laki-laki mereka pun melakukannya.” Beliau saw bersabda,”Janganlah kalian melakukannya. Sesungguhnya hal itu bagaikan setan laki-laki berhubungan dengan setan perempuan di jalan lalu (setan laki-laki) menutupi (setan perempuan) sementara orang-orang menyaksikannya.”
  • Berwudhu diantara dua jima’ meskipun mandi adalah lebih utama
Apabila seorang laki-laki menggauli istrinya lalu dia ingin kembali mengulanginya maka yang paling utama baginya adalah berwudhu sehingga dapat mengembalikan tenaganya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Said al Khudriy berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Apabila seorang dari kalian menggauli istrinya kemudia dia ingin mengulanginya lagi maka berwudhulah diantara kedua (jima) itu.”
Didalam sebuah riwayat,”Seperti wudhu hendak shalat.” (HR. Muslim) Abu Naim menambahkan,”Sesungguhnya hal itu akan mengembalikan tenagannya.”
Mandi lebih utama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Rafi’ bahwa Nabi saw mengelilingi para istrinya dan mandi ketika (hendak menggauli) istri yang ini dan juga dengan yang istri ini. dia berkata,”Aku bertanya kepadanya,’Wahai Rasulullah apakah tidak cukup hanya dengan sekali mandi?’ beliau saw menjawab,”Ini lebih suci. Lebih wangi dan lebih bersih.”
  • Mandi berduaan
Dibolehkan bagi suami istri untuk mandi secara bersama-sama dalam satu wadah, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Aisyah berkata,”Aku mandi bersama Rasulullah saw dari satu wadah antara diriku dengan dirinya. Tangan kami saling bergantian berebutan sehingga aku mengatakan,”tinggalkan (sedikit air) buatku, tinggalkan buatku.” Dia berkata,”Mereka berdua dalam keadaan junub.”
Dari hadits diatas maka diperbolehkan keduanya telanjang dan saling melihat aurat satu dengan yang lainnya.
Didalam hdits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari Muawiyah bin Haidah berkata,”Aku berkata,’Wahai Rasulullah. Apa yang dibolehkan dan dilarang dari aurat kami?’ beliau menjawab,”Jagalah auratmu kecuali terhadap istri atau budakmu.” Maka dibolehkan bagi salah seorang dari pasangan suami istri untuk melihat seluruh badan pasangannya dan menyentuhnya hingga kemaluannya berdasarkan hadits ini, karena kemaluan adalah tempat kenikmatan maka dibolehkan melihat dan menyentuhnya seperti bagian tubuh lainnya.
  • Bersenda gurau dengan istri
Dibolehkan bersenda gurau dan bermain-main dengan istrinya di tempat tidur, sebagaimana sabdanya saw,”… Mengapa bukan dengan gadis maka engkau bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main denganmu.” (HR. Bukhori dan Muslim) dan didalam riwayat Muslim,”Engkau bisa bahagia dengannya dan dia bisa bahagia denganmu.”
Diantara senda gurau dan mempergaulinya dengan baik adalah ciuman suami walaupun bukan untuk jima’. Rasulullah saw mencium dan menyentuh istri-istrinya meskipun mereka dalam keadaan haidh atau beliau mencium dan menyentuhnya meski beliau sedang dalam keadaan puasa.
Sebagaimana terdapat didalam ash Shahihain dan lainnya dari Aisyah dan Maimunah bahkan juga diriwyatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Aisyah berkata,”Nabi saw mencium sebagian istri-istrinya kemudian beliau keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi.” Ini sebagai dalil bahwa mencium istri tidaklah membatalkan wudhu.
  • Dibolehkan ‘Azl
Dibolehkan bagi seorang suami untuk melakukan ‘azl yaitu mengeluarkan air maninya di luar kemaluan istrinya, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Jabir bin Abdullah berkata,”Kami melakukan ‘azl sementara al Qur’an masih turun.” Didalam sebuah riwayat,”Kami melakukan ‘azl pada masa Rasulullah saw dan hal ini sampai kepada Nabi saw dan beliau saw tidaklah melarangnya.”
Meskipun demikian yang paling utama adalah meninggalkan ‘azl karena hal itu dapat mengurangi kenikmatan baginya dan bagi istrinya dan karena hal itu juga dapat menghilangkan tujuan dari pernikahan yaitu memperbanyak keturunan umat ini, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Nikahilah oleh kalian (wanita-wanita) yang dapat mendatangkan anak lagi mendatangkan kasih sayang. Sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya (jumlah) kalian dihadapan semua umat pada hari kiamat.”
Akan tetapi tidak diperbolehkan bagi seorang muslim melakukan ‘azl selamanya karena dapat membatasi dan mencegah keturunan…..
  • Mengunjungi kerabat pada pagi harinya
Dianjurkan baginya pada pagi harinya untuk mengunjungi kaum kerabatnya yang telah memenuhi undangannya.. berdasarkan hadits Anas berkata,”Rasulullah saw mengadakan pesta saat menikah dengan Zainab. Kaum muslimin dikenyangkan dengan roti dan daging. Kemudian beliau saw keluar menemui ibu-ibu kaum mukminin (istri-istrinya saw) dan mengucapkan salam kepada mereka, mendoakan mereka dan mereka pun menyambut salamnya dan mendoakannya, beliau lakukan itu pada pagi hari setelah malam pengantinnya.
Nah…itulah beberapa tata cara hubungan suami istri dalam tuntunan agama Islam yang begitu mulia dan luhur. Semoga ini bisa memberikan berkah bagi anda sekeluarga.
Perhatian, cara hubungan suami istri ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pasangan yang sudah menikah, bagi yang belum menikah tidak disarankan untuk menerapkan hal-hal di atas tersebut karena akan menyebabkan perzinahan yang dalam agama Islam hukumnya haram.

adab berstubuh menurut ajaran islam

Adab Jima dan Cara Berhubungan Intim Suami isteri dalam Islam

Adab Jima’ dan Cara Berhubungan Intim Suami isteri dalam Islam
Hari ini tanggal 25 April 2011 saya akan  memberikan  hadiah  special  bagi isteri,  pasangan keluarga muslim atau bagi siapa saja yang  ingin  “mendatangi” isterinya atau “didatangi”  suaminya secara Islam.
Mungkin bagi sebagian orang hal ini dianggap kurang  penting, karena mereka berpendapat : Hubungan intim suami isteri (Jima) tidak perlu pakai adab dan aturan alami saja..  nyaman..   Sah-sah  saja pendapat tersebut karena itu hak asasi  tapi…. sebelum berpendapat demikian coba pikirkanlah  kejadian/ cerita  yang saya alami 11 tahun yang lalu yaitu:
Saya masih ingat betul dengan cerita sahabat saya yang bernama Muklish saat kami berjalan-jalan  di kota Kimcheon Korsel, kami  banyak menjumpai gadis yang berpakaian sangat  minim, Kata sahabat saya:   “ Pak Kyai (Guru ngaji) saya di Jawa Timur pernah ditanya oleh seorang Ibu  : “Pak kenapa anak gadis saya  nggak punya malu, berpakaian  selalu yang  minim-minim,  saya jadi malu dengan tetangga, segala cara sudah saya usahakan tapi tetap saja anak saya bandel,  susah sekali dinasehati  kenapa  pak  bisa demikian?  Jawab Pak Kyai : “Kamu bikin anak telanjang nggak ditutup jadi  anak ya begitu”
Apa benar begitu?  Ya bisa jadi memang demikan karena Islam mempunyai adab dan cara yang baik dalam berhubungan intim (jima’) sehingga jika jima’ yang dilakukan tidak sesuai dengan adab ajaran Islam bisa saja keadaan seperti diatas terjadi.  Lihat saja hampir 99% gadis yang berpakaian minim dan seksi karena orang tuanya tidak mempunyai pengetahuan agama Islam yang cukup terutama dalam hal jima’.
Setelah saya cari alasannya kenapa  Guru ngaji sahabat saya berkata demikian, ternyata Pak Kyai  ini berpedoman pada hadist Rasullullah SAW:
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Rasullullah SAW melarang jima’ tanpa penutup pasti ada maksudnya, selain yang diketahui yaitu  adanya mahluk Allah lain yang melihat (jin, qorin  dll),  bisa jadi   anak yang dihasilkan dengan  jima’  telanjang akan menjadi anak yang kurang mempunyai rasa malu  seperti  diatas,  hanya saja untuk memastikan jawabannya  mungkin  hanya orang yang diberi pengetahuan lebih oleh Allah seperti Pak Kyai diatas.
Oleh karena itulah  pengetahuan adab hubungan intim suami isteri dalam islam ini sangat penting agar muslimin dan muslimat diharapkan mempunyai keturunan yang baik dan  tidak terjebak dalam perilaku yang bertentangan  dengan ajaran Islam.
Adab dan Cara Berhubungan Intim ( Jima’) yang baik menurut Islam dapat dibagi dalam 3 keadaan yaitu :
A. Adab sebelum Jima’
B. Adab saat Jima’
C. Adab setelah Jima’
A. Adab sebelum Jima’
1. Menikah
Menikah adalah syarat mutlak untuk dapat melakukan hubungan intim secara Islam, Menikah juga harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah menurut islam. Syarat dan Rukun  pernikahan adalah :  Adanya calon suami dan istri, wali,  dua  orang  saksi,  mahar serta terlaksananya Ijab dan Kabul. Mahar  harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu sebelum  suami menggauli isterinya sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:
“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: “Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Ini artinya  Ali harus memberikan mahar dulu sebelum “mendatangi”  Fathimah
Dalam  Islam, setiap Jima’ yang dilakukan secara sah antara  suami dengan isteri  akan mendapat pahala  sesuai dengan  Sabda Rasullullah sallahu alaihi wassalam:
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Jadi Sungguh sangat  beruntung  bagi yang sudah menikah karena akan mendapat pahala jika jima’ dengan suami/istrinya sendiri ,  beda jika belum menikah jima’ akan menjadi  dosa dan terkena hukum zina yang merupakan dosa terbesar no.2 setelah dosa sirik. Zina tidak saja akan mendapatkan dosa tapi juga Penyakit  lahir maupun batin yaitu penyakit batin/jiwa   (enggan menikah) dan penyakit lahir berbahaya seperti AIDS yang  berbahaya karena belum ada obatnya yang cespleng sehingga penderitanya seperti tervonis menunggu mati dll.
Menikah sangat banyak kebaikannya yaitu: Menikah sangat dianjurkan Allah & Rasullullah SAW, menikah akan mendapatkan hak untuk  ditolong Allah, dapat memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki,  menambah keluhuran/ kehormatan  dan  yang pasti anda telah berhasil mengalahkan setan dkk  karena orang yang menikah  telah berubah menjadi orang  yang penuh dengan pahala dan jika beribadahpun akan berlipat –lipat pahalanya dibandingkan  ibadahnya saat membujang
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.(HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)  
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Jadi jangan sampai ditipu mentah-mentah oleh setan untuk tidak ada keinginan / menunda nikah dengan lebih menyukai pacaran karena
Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi)  
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).  
Jika ada orang yang enggan menikah karena alasan materi seperti penghasilan belum, tidak ada biaya atau miskin dll  renungkanlah firman Allah SWT yang pasti benar dalam Al Quran S. An Nuur ayat 32: 
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.An Nuur 32)   Bagi yang sudah mampu memberi nafkah tapi belummau menikah simaklah:  
Sabda Rasulullah saw.: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu. (Shahih Muslim No.2485)
 
Demikianlah untuk dijadikan pengetahuan  bagi yang belum menikah
 
2. Memilih Hari dan Waktu yang baik / sunnah  untuk jima’
Semua hari baik untuk jima’  tapi hari yang terbaik untuk jima’ dan  ada  keterangannya dalam hadist adalah  hari Jumat sedangkan hari lain yang ada manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima’ adalah hari Kamis. Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima adalah setelah sholat Isya sampai sebelum sholat subuh dan  tengah hari   sesuai firman Allah dam surat An Nuur ayat 58.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat  bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu . Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 24:58)
Melihat kondisi diatas  maka hari dan waktu terbaik  untuk jima adalah : Hari  Kamis Malam  setelah Isya dan Hari Jumat  sebelum sholat subuh dan tengah hari sebelum sholat jumat. Hal ini didasarkan pada Hadist berikut:
Barang siapa yang menggauli isterinya pada hari Jumat dan mandi janabah serta bergegas pergi menuju masjid dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, dan setelah dekat dengan Imam ia mendengarkan khutbah serta tidak menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya seperti pahala amal selama setahun,yaitu pahala puasa dan sholat malam didalamnya (HR Abu Dawud, An nasai, Ibnu Majah dan sanad hadist ini dinyatakan sahih)  
Dari Abu Hurairah radliyallhu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850).  
Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin Aus radliyallah ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih)  
Hasil penelitian di situs berita internet di:   Detikhealth  Jumat, 15/10/2010 17:58 WIB Seperti dilansir dari The Sun, Jumat (15/10/2010) Kamis, hari terbaik untuk berhubungan seksual Berdasarkan penelitian, tingkat energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di titik puncak pada hari Kamis. Aturlah jam alarm Anda agar terbangun dan siap untuk melakukan hubungan seks di pagi hari Kamis. Hari ini adalah ketika hormon seks testosteron pada pria dan estrogen pada wanita lima kali lebih tinggi dari biasa.  
NB: Ada persesuaian antara hari kamis menurut penelitian dengan  hari jumat dalam hadist  karena Hari Jumat menurut orang islam dimulainya saat Maghrib (hari kamis sore) dan berakhir pada   jumat sore sebelum maghrib  
3. Disunahkan mandi sebelum jima’
Mandi sebelum jima’ dan  bersikat gigi  bertujuan agar memberikan kesegaran  dan  kenikmatan saat jima’.  Mandi akan  menambah nikmat jima karena badan akan terasa segar  dan bersih  sehingga mengurangi  gangguan saat jima’. Jangan lupa jika setelah selesai jima’  dan masih ingin mengulangi lagi sebaiknya kemaluan dicuci kemudian berwudhu.  
Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud no. 219 dan Ahmad 6/8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)  
4. Sebaiknya sholat sunnah 2 rakaat sebelum jima’
Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: Aku memberi nasehat kepada seorang pria yang hendak menikahi pemudi yang masih gadis, karena ia takut isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu perintahkanlah (diajak)  agar ia melaksanakan sholat 2 rakaat dibelakangmu dan berdoa  : Ya Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka untukku. Ya Allah satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami karena kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu kebaikan  (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dngan sanad Sahih  
5. Menggunakan parfum yang disukai suami/ isteri sebelum jima’
Menggunakan parfum oleh perempuan sebelum jima di sunahkan  karena akan lebih lebih meningkatkan gairah  suami isteri sehingga meningkatkan kualitas dalam berhubungan suami isteri. Hal ini didasarkan pada hadist  berikut : Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat” (HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)
Penggunaan parfum oleh wanita diperbolehkan atau disunatkan tergantung dari tujuannya, jika tujuannya untuk merangsang suami dalam jima’ disunahkan tapi jika digunakan untuk merangsang kaum laki-laki akan berdosa.
6. Berpakaian dan berdandan yang disukai suami / isteri sebelum jima’
Seorang isteri sebaiknya berdandan dan memakai pakaian yang disukai suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami berjima’. Berpakaian seksi dikamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang melihatnya diperbolehkan dalam islam karena dapat meningkatkan kualitas hubungan suami isteri (Hadist menyusul)
7. Berdoa meminta perlindungan Allah sebelum Jima’ :
Berdoa sangat penting sebelum melakukan jima’ terutama adalah doa memohon perlindungan kepada Allah terhadap gangguan setan dalam pelaksanaan jima. Berdoa dimulai dengan mengucapkan:
Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona  wa jannabisyaithona  maa rojaktanaa”
Artinya :  Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah  kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetanRasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari  setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya. (Shahih Muslim No.2591)

“Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa yang diterima dari Nabi SAW. Beliau bersabda, “Andaikata seseorang diantara kamu semua mendatangi (menggauli) isterinya, ucapkanlah, Bismi Allâhi, Allâhumma Jannibnâ Syaithânâ wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ. (Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarilah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan.” Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua akan mempunyai anak, syetan tidak akan pernah bisa membahayakannya.” (HR. Bukhâri Kitab Wudhuk Hadist 141). 

Jika jima’ untuk  dengan tujuan mendapatkan anak bisa berdoa sbb :
“Ya  Allah berilah kami keturunan  yang baik,  bisa dijadikan  pembuka pintu rahmat, sumber ilmu, hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat” Amin


B. Adab saat jima’
1. Jima dalam ruang tertutup tidak ditempat terbuka
Jima adalah hubungan yang sangat pribadi sehingga jika dilakukan ditempat terbuka (atap langit) dengan tekhnologi lensa terkini dapat saja hubungan itu terlihat atau direkam oleh karena Jima’ ditempat tertutup lebih baik. (Hadist menyusul)
2. Melakukan cumbu rayu saat jima dan bersikap romantis
Islam mengajarkan jima yang disertai dengan pendahuluan ungkapan perasaan kasih sayang seperti ucapan romantis, ciuman dan cumbu rayu dan tidak mengajarkan  langsung hajar tanpa pendahuluan . Hal ini sesuai dengan: Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perentaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).
Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Beliau bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).  
Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087)

3. Boleh, memberikan rangsangan dengan meraba, melihat, mencium  kemaluan isteri
Suami boleh melihat, meraba, mencium kemaluan isteri begitu juga sebaliknya, meskipun boleh  mencium kemaluan itu lebih baik jika tidak dilakukan  karena yang demikian itu lebih bersih.

Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)
“Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Menggunakan selimut sebagai penutup saat berjima
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
5.  Jima boleh dari mana saja asal tidak  lewat jalan belakang (sodomi)
Jima dengan isteri boleh dilakukan darimana arah mana saja  dari depan, samping , belakang ( asal tidak sodomi)  atau  posisi  berdiri, telungkup, duduk, berbaring dll
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)
 Note : Dubur adalah bukan tempat bercocok tanam yang menghasilkan tanaman  (keturunan) tapi tempat pembuangan kotoran
 Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)

6. Boleh menggunakan kondom atau dikeluarkan diluar kemaluan isteri (‘Azl)
Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ’azl di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam  dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya” (HR muslim).
C. Adab setelah jima’
1.  Tidak langsung meninggalkan suami / isteri setelah jima’ berdiam diri
(Hadist menyusul)  
2. Mencuci kemaluan dan berwudhu jika ingin mengulang Jima’
Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim no. 308)
3. Berdoa setelah Jima (Hadist menyusul)
4. Mandi besar / Mandi janabah setelah jima’
“Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata : “Wahai Rasul Allâh, apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi tidak mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda, ”Hendaknya dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan perempuan, berwudhu’ dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi adalah lebih berhati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Namun mengetahui tidak wajibnya mandi kamu uraikan juga untuk menerangkan adanya perselisihan pendapat antara orang `alim.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290
Hal-hal yang dilarang dalam berhubungan suami isteri jima dalam Islam:
1. Jima’ saat isteri dalam keadaan haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah/2: 222)
2. Jima’ lewat jalan belakang (sodomi)
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Orang yang menyetubuhi wanita di duburnya sama dengan melakukan liwath (sodomi) kecil.. (HR Ahmad)
3. Jima dengan tidak menggunakan penutup/ telanjang
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Semoga Manfaat…

Adab Jima dan Cara Berhubungan Intim Suami isteri dalam Islam

Adab Jima’ dan Cara Berhubungan Intim Suami isteri dalam Islam
Hari ini tanggal 25 April 2011 saya akan  memberikan  hadiah  special  bagi isteri,  pasangan keluarga muslim atau bagi siapa saja yang  ingin  “mendatangi” isterinya atau “didatangi”  suaminya secara Islam.
Mungkin bagi sebagian orang hal ini dianggap kurang  penting, karena mereka berpendapat : Hubungan intim suami isteri (Jima) tidak perlu pakai adab dan aturan alami saja..  nyaman..   Sah-sah  saja pendapat tersebut karena itu hak asasi  tapi…. sebelum berpendapat demikian coba pikirkanlah  kejadian/ cerita  yang saya alami 11 tahun yang lalu yaitu:
Saya masih ingat betul dengan cerita sahabat saya yang bernama Muklish saat kami berjalan-jalan  di kota Kimcheon Korsel, kami  banyak menjumpai gadis yang berpakaian sangat  minim, Kata sahabat saya:   “ Pak Kyai (Guru ngaji) saya di Jawa Timur pernah ditanya oleh seorang Ibu  : “Pak kenapa anak gadis saya  nggak punya malu, berpakaian  selalu yang  minim-minim,  saya jadi malu dengan tetangga, segala cara sudah saya usahakan tapi tetap saja anak saya bandel,  susah sekali dinasehati  kenapa  pak  bisa demikian?  Jawab Pak Kyai : “Kamu bikin anak telanjang nggak ditutup jadi  anak ya begitu”
Apa benar begitu?  Ya bisa jadi memang demikan karena Islam mempunyai adab dan cara yang baik dalam berhubungan intim (jima’) sehingga jika jima’ yang dilakukan tidak sesuai dengan adab ajaran Islam bisa saja keadaan seperti diatas terjadi.  Lihat saja hampir 99% gadis yang berpakaian minim dan seksi karena orang tuanya tidak mempunyai pengetahuan agama Islam yang cukup terutama dalam hal jima’.
Setelah saya cari alasannya kenapa  Guru ngaji sahabat saya berkata demikian, ternyata Pak Kyai  ini berpedoman pada hadist Rasullullah SAW:
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Rasullullah SAW melarang jima’ tanpa penutup pasti ada maksudnya, selain yang diketahui yaitu  adanya mahluk Allah lain yang melihat (jin, qorin  dll),  bisa jadi   anak yang dihasilkan dengan  jima’  telanjang akan menjadi anak yang kurang mempunyai rasa malu  seperti  diatas,  hanya saja untuk memastikan jawabannya  mungkin  hanya orang yang diberi pengetahuan lebih oleh Allah seperti Pak Kyai diatas.
Oleh karena itulah  pengetahuan adab hubungan intim suami isteri dalam islam ini sangat penting agar muslimin dan muslimat diharapkan mempunyai keturunan yang baik dan  tidak terjebak dalam perilaku yang bertentangan  dengan ajaran Islam.
Adab dan Cara Berhubungan Intim ( Jima’) yang baik menurut Islam dapat dibagi dalam 3 keadaan yaitu :
A. Adab sebelum Jima’
B. Adab saat Jima’
C. Adab setelah Jima’
A. Adab sebelum Jima’
1. Menikah
Menikah adalah syarat mutlak untuk dapat melakukan hubungan intim secara Islam, Menikah juga harus sesuai syarat dan rukunnya agar sah menurut islam. Syarat dan Rukun  pernikahan adalah :  Adanya calon suami dan istri, wali,  dua  orang  saksi,  mahar serta terlaksananya Ijab dan Kabul. Mahar  harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu sebelum  suami menggauli isterinya sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:
“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa. Beliau bersabda: “Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Ini artinya  Ali harus memberikan mahar dulu sebelum “mendatangi”  Fathimah
Dalam  Islam, setiap Jima’ yang dilakukan secara sah antara  suami dengan isteri  akan mendapat pahala  sesuai dengan  Sabda Rasullullah sallahu alaihi wassalam:
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
Jadi Sungguh sangat  beruntung  bagi yang sudah menikah karena akan mendapat pahala jika jima’ dengan suami/istrinya sendiri ,  beda jika belum menikah jima’ akan menjadi  dosa dan terkena hukum zina yang merupakan dosa terbesar no.2 setelah dosa sirik. Zina tidak saja akan mendapatkan dosa tapi juga Penyakit  lahir maupun batin yaitu penyakit batin/jiwa   (enggan menikah) dan penyakit lahir berbahaya seperti AIDS yang  berbahaya karena belum ada obatnya yang cespleng sehingga penderitanya seperti tervonis menunggu mati dll.
Menikah sangat banyak kebaikannya yaitu: Menikah sangat dianjurkan Allah & Rasullullah SAW, menikah akan mendapatkan hak untuk  ditolong Allah, dapat memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki,  menambah keluhuran/ kehormatan  dan  yang pasti anda telah berhasil mengalahkan setan dkk  karena orang yang menikah  telah berubah menjadi orang  yang penuh dengan pahala dan jika beribadahpun akan berlipat –lipat pahalanya dibandingkan  ibadahnya saat membujang
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.(HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)  
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
Jadi jangan sampai ditipu mentah-mentah oleh setan untuk tidak ada keinginan / menunda nikah dengan lebih menyukai pacaran karena
Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi)  
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).  
Jika ada orang yang enggan menikah karena alasan materi seperti penghasilan belum, tidak ada biaya atau miskin dll  renungkanlah firman Allah SWT yang pasti benar dalam Al Quran S. An Nuur ayat 32: 
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.An Nuur 32)   Bagi yang sudah mampu memberi nafkah tapi belummau menikah simaklah:  
Sabda Rasulullah saw.: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu. (Shahih Muslim No.2485)
 
Demikianlah untuk dijadikan pengetahuan  bagi yang belum menikah
 
2. Memilih Hari dan Waktu yang baik / sunnah  untuk jima’
Semua hari baik untuk jima’  tapi hari yang terbaik untuk jima’ dan  ada  keterangannya dalam hadist adalah  hari Jumat sedangkan hari lain yang ada manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima’ adalah hari Kamis. Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima adalah setelah sholat Isya sampai sebelum sholat subuh dan  tengah hari   sesuai firman Allah dam surat An Nuur ayat 58.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat  bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu . Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 24:58)
Melihat kondisi diatas  maka hari dan waktu terbaik  untuk jima adalah : Hari  Kamis Malam  setelah Isya dan Hari Jumat  sebelum sholat subuh dan tengah hari sebelum sholat jumat. Hal ini didasarkan pada Hadist berikut:
Barang siapa yang menggauli isterinya pada hari Jumat dan mandi janabah serta bergegas pergi menuju masjid dengan berjalan kaki, tidak berkendaraan, dan setelah dekat dengan Imam ia mendengarkan khutbah serta tidak menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya seperti pahala amal selama setahun,yaitu pahala puasa dan sholat malam didalamnya (HR Abu Dawud, An nasai, Ibnu Majah dan sanad hadist ini dinyatakan sahih)  
Dari Abu Hurairah radliyallhu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850).  
Pendapat di atas juga mendapat penguat dari riwayat Aus bin Aus radliyallah ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih)  
Hasil penelitian di situs berita internet di:   Detikhealth  Jumat, 15/10/2010 17:58 WIB Seperti dilansir dari The Sun, Jumat (15/10/2010) Kamis, hari terbaik untuk berhubungan seksual Berdasarkan penelitian, tingkat energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di titik puncak pada hari Kamis. Aturlah jam alarm Anda agar terbangun dan siap untuk melakukan hubungan seks di pagi hari Kamis. Hari ini adalah ketika hormon seks testosteron pada pria dan estrogen pada wanita lima kali lebih tinggi dari biasa.  
NB: Ada persesuaian antara hari kamis menurut penelitian dengan  hari jumat dalam hadist  karena Hari Jumat menurut orang islam dimulainya saat Maghrib (hari kamis sore) dan berakhir pada   jumat sore sebelum maghrib  
3. Disunahkan mandi sebelum jima’
Mandi sebelum jima’ dan  bersikat gigi  bertujuan agar memberikan kesegaran  dan  kenikmatan saat jima’.  Mandi akan  menambah nikmat jima karena badan akan terasa segar  dan bersih  sehingga mengurangi  gangguan saat jima’. Jangan lupa jika setelah selesai jima’  dan masih ingin mengulangi lagi sebaiknya kemaluan dicuci kemudian berwudhu.  
Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih.” (HR. Abu Daud no. 219 dan Ahmad 6/8. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)  
4. Sebaiknya sholat sunnah 2 rakaat sebelum jima’
Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: Aku memberi nasehat kepada seorang pria yang hendak menikahi pemudi yang masih gadis, karena ia takut isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu perintahkanlah (diajak)  agar ia melaksanakan sholat 2 rakaat dibelakangmu dan berdoa  : Ya Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka untukku. Ya Allah satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami karena kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu kebaikan  (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dngan sanad Sahih  
5. Menggunakan parfum yang disukai suami/ isteri sebelum jima’
Menggunakan parfum oleh perempuan sebelum jima di sunahkan  karena akan lebih lebih meningkatkan gairah  suami isteri sehingga meningkatkan kualitas dalam berhubungan suami isteri. Hal ini didasarkan pada hadist  berikut : Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat” (HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)
Penggunaan parfum oleh wanita diperbolehkan atau disunatkan tergantung dari tujuannya, jika tujuannya untuk merangsang suami dalam jima’ disunahkan tapi jika digunakan untuk merangsang kaum laki-laki akan berdosa.
6. Berpakaian dan berdandan yang disukai suami / isteri sebelum jima’
Seorang isteri sebaiknya berdandan dan memakai pakaian yang disukai suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami berjima’. Berpakaian seksi dikamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang melihatnya diperbolehkan dalam islam karena dapat meningkatkan kualitas hubungan suami isteri (Hadist menyusul)
7. Berdoa meminta perlindungan Allah sebelum Jima’ :
Berdoa sangat penting sebelum melakukan jima’ terutama adalah doa memohon perlindungan kepada Allah terhadap gangguan setan dalam pelaksanaan jima. Berdoa dimulai dengan mengucapkan:
Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona  wa jannabisyaithona  maa rojaktanaa”
Artinya :  Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarkanlah  kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetanRasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari  setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya. (Shahih Muslim No.2591)

“Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa yang diterima dari Nabi SAW. Beliau bersabda, “Andaikata seseorang diantara kamu semua mendatangi (menggauli) isterinya, ucapkanlah, Bismi Allâhi, Allâhumma Jannibnâ Syaithânâ wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ. (Dengan nama Allâh. Ya Allâh, hindarilah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan.” Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua akan mempunyai anak, syetan tidak akan pernah bisa membahayakannya.” (HR. Bukhâri Kitab Wudhuk Hadist 141). 

Jika jima’ untuk  dengan tujuan mendapatkan anak bisa berdoa sbb :
“Ya  Allah berilah kami keturunan  yang baik,  bisa dijadikan  pembuka pintu rahmat, sumber ilmu, hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat” Amin


B. Adab saat jima’
1. Jima dalam ruang tertutup tidak ditempat terbuka
Jima adalah hubungan yang sangat pribadi sehingga jika dilakukan ditempat terbuka (atap langit) dengan tekhnologi lensa terkini dapat saja hubungan itu terlihat atau direkam oleh karena Jima’ ditempat tertutup lebih baik. (Hadist menyusul)
2. Melakukan cumbu rayu saat jima dan bersikap romantis
Islam mengajarkan jima yang disertai dengan pendahuluan ungkapan perasaan kasih sayang seperti ucapan romantis, ciuman dan cumbu rayu dan tidak mengajarkan  langsung hajar tanpa pendahuluan . Hal ini sesuai dengan: Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu, janganlah menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului dengan perentaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ? Rasul Allâh SAW bersabda, “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR. Bukhâriy dan Muslim).
Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Beliau bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).  
Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087)

3. Boleh, memberikan rangsangan dengan meraba, melihat, mencium  kemaluan isteri
Suami boleh melihat, meraba, mencium kemaluan isteri begitu juga sebaliknya, meskipun boleh  mencium kemaluan itu lebih baik jika tidak dilakukan  karena yang demikian itu lebih bersih.

Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)
“Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Menggunakan selimut sebagai penutup saat berjima
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
5.  Jima boleh dari mana saja asal tidak  lewat jalan belakang (sodomi)
Jima dengan isteri boleh dilakukan darimana arah mana saja  dari depan, samping , belakang ( asal tidak sodomi)  atau  posisi  berdiri, telungkup, duduk, berbaring dll
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. 2:223)
 Note : Dubur adalah bukan tempat bercocok tanam yang menghasilkan tanaman  (keturunan) tapi tempat pembuangan kotoran
 Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)

6. Boleh menggunakan kondom atau dikeluarkan diluar kemaluan isteri (‘Azl)
Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ’azl di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam  dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya” (HR muslim).
C. Adab setelah jima’
1.  Tidak langsung meninggalkan suami / isteri setelah jima’ berdiam diri
(Hadist menyusul)  
2. Mencuci kemaluan dan berwudhu jika ingin mengulang Jima’
Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, lalu ia ingin mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.” (HR. Muslim no. 308)
3. Berdoa setelah Jima (Hadist menyusul)
4. Mandi besar / Mandi janabah setelah jima’
“Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata : “Wahai Rasul Allâh, apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi tidak mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda, ”Hendaknya dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan perempuan, berwudhu’ dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi adalah lebih berhati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Namun mengetahui tidak wajibnya mandi kamu uraikan juga untuk menerangkan adanya perselisihan pendapat antara orang `alim.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290
Hal-hal yang dilarang dalam berhubungan suami isteri jima dalam Islam:
1. Jima’ saat isteri dalam keadaan haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah/2: 222)
2. Jima’ lewat jalan belakang (sodomi)
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Orang yang menyetubuhi wanita di duburnya sama dengan melakukan liwath (sodomi) kecil.. (HR Ahmad)
3. Jima dengan tidak menggunakan penutup/ telanjang
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Semoga Manfaat…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar